Peran Orang Tua dalam Pencegahan Tindak Kejahatan Penculikan Anak

  • Selviana Teras Widy Rahayu Universitas Pamulang
  • Afendra Eka Saputra Universitas Pamulang
Keywords: Child abduction, Role of parents, Crime

Abstract

Today's rapid social changes often give rise to various social problems. Both in terms of crime and the decline in the level of public awareness of the surrounding environment. The aim of this research is to provide direction on the role of parents in supervising their children and efforts to overcome this. This research uses a qualitative research method with a descriptive analytical approach, data collection methods by analyzing library sources. The results of this research show that children are very vulnerable to becoming victims of a crime. This is due to the child's helplessness. One of the crimes that often occurs against children is kidnapping. We can see it on social media, even if it smells like a hoax, it still causes anxiety for parents. There are various modes used when wanting to carry out these crimes. First, the mode of inviting children to play is to build close interactions with children so that children do not feel afraid. Apart from that, there are also those who disguise themselves as online motorcycle taxi drivers. The hope is that parents will become more alert and that society will be more concerned in anticipating child abduction.

References

Andi Hamzah. (2008). Terminologi Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

RA Koesnoen. (2005). Susunan Pidana Dalam Negara Sosialis Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Masruchin Ruba I, dkk. (2015). Buku Ajar Hukum Pidana. Malang: Media Nusa Creative.

Moeljatno. (1993). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Prasetyo, Teguh. (2011). Kriminalisasi Dalam Hukum Pidana. Bandung: Nusa Media.

Rika Saraswati. (2009). Hukum Perlindungan Anak. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Irma Setyowati Soemitro. (1990). Aspek Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Bumi Aksara.

Zaenudin Ali. (2010). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Amirudin Zainal Asikin. (2006). Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Arthani, N. L. G. Y. (2021). Strategi Pencegahan Kejahatan Penculikan Anak Pada Saat Aktivitas Pulang Sekolah. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum, Vol 1, No 2.

Darmini. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Pekerja Anak Dibawah Umur. Qawwam: Journal For Gender Mainstreaming 14, no.2.

Dewi, A A Sagung Laksmi. (2020). Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Penculikan Anak, and Sanksi Pidana. Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penculikan Anak. Jurnal Preferensi Hukum, Vol 1, no. 2: 191–95.

Hanifah, Adlina Siti, and Nandang Sambas. (2014). Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Penculikan Anak Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Criminology Review of Child Abduction Crimes Connected With Law Number 35 Year 2014 Concerning Amendment to Law Number 23 Year 2002 Regarding the Protection of Children Juncto Law Number 21 Year 2007 Regarding the Eradication of Criminal Trials of Trade Persons Anak Sebagai Suatu Yang Bernilai Penting Dan Sebagai Penerus Masa Depan Bangsa”. 306–12.

Margaret, Monica, and Rizky Ihsan. (2022). Strategi Pencegahan Kejahatan Penculikan Anak Di TK. Jurnal Abdimas, Vol 5, no. 2 : 59–66.

Nasution, Khairil Azmi. (2019). Sanksi Terhadap Pelaku Penculikan Anak Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Dan Hukum Islam. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, Vol 5, no. 1.

Sembiring, Zulfikar, and Rizki Muliono. (2019). Perancangan Alat Pelacak Lokasi Dalam Mengantisipasi Penculikan Anak. Teknologi Informasi 18, no. 1.

Anna, Lusia Kus, “Kiat Mengajarkan Anak Bersikap Dewasa Terhadap Orang Asing”, Kompas,2017,https://lifestyle.kompas.com/read/2017/06/22/162018720/kiat.mengajarkan.anak.bersikap.waspada.pada.orang.asing?page=all, diakses 10 Maret 2023.

Azizah, Nurul, “Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Penculikan Anak Dalam UU Dan KUHP”, Tirto.Id, 2023. https://tirto.id/ancaman-hukuman-bagi-pelaku-penculikan-anak-dalam-uu-dan-kuhp-gBLp, diakses 21 Maret 2023.

Damarjati, Danu, “Waspada Modus Baru Penculikan Anak, Pelaku Pura-Pura Menyamar Jadi Driver Ojek Online”, Detiknews, 2016, https://news.detik.com/berita/d-3330163/waspada-modus-baru-penculikan-anak-pelaku-pura-pura-jadi-driver-ojek-online, diakses 23 Maret 2023.

Detikcom, Tim, “Imbauan Tetap Waspada Usai Ramai Hoax Penculikan Anak Di Ibu Kota,” n.d. https://news.detik.com/berita/d-6542851/imbauan-tetap-waspada-usai-ramai-hoax-penculikan-anak-di-ibu-kota/2, diakses 10 Maret 2023.

Hamzah Arfah, “Polisi Telusuri Otak Penculikan Anak Di Gresi.”, Kompas, 2020. https://regional.kompas.com/read/2020/02/04/13211531/polisi-telusuri-otak-penculikan-anak-di-gresik, diakses 23 Maret 2023.

Indolok, “Pemerintah Memasang Ribuan CCTV Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik,” 2023. https://www.indolok.id/blog/Pemerintah-Memasang-Ribuan-CCTV-Untuk-Meningkatkan-Pelayanan-Publik, diakses 12 Maret 2023 .

Karo, Rizky, “Penculikan Anak: Delik Hukum Dan Pencegahannya.” Kompasiana, 2022. https://www.kompasiana.com/rizkykarokaro/6290ff3cce96e55de84cb6f2/penculikan-anak-delik-hukum-dan-pencegahannya?page=all#section1, 20 Maret 2023 .

KemenPPPA, “Kasus Penculikan Anak KemenPPPA Minta Hukuman Tegas Terhadap Pelaku,” 2022. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3905/kasus-penculikan-12-anak-kemenpppa-minta-hukuman-tegas-terhadap-pelaku/ctxap/w673155.html, 20 Maret 2023.

Putri Aisyiyah Rachma Dewi. “Marak Penculikan Anak, Dosen UNESA Ungkap Faktor Dan Pencegahannya,” 2023. https://www.unesa.ac.id/marak-penculikan-anak-dosen-unesa-ungkap-faktor-dan-pencegahanny, diakses 6 Maret 2023.

Published
2024-08-19
How to Cite
Widy Rahayu, S. T., & Saputra, A. E. (2024). Peran Orang Tua dalam Pencegahan Tindak Kejahatan Penculikan Anak, 7(1), 4737-4745. https://doi.org/10.31004/joe.v7i1.6868